PERBAN
Peraturan Badan Nomor 001-komnasham-ix-2010 Tahun 2012 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR...
Pasal 4
BAB 3 — PRINSIP DAN RUANG LINGKUP
Standar Operasional Prosedur Mediasi Hak Asasi Manusia ini digunakan untuk kegiatan mediasi yang dilaksanakan oleh Komnas HAM sesuai mandat UNDANG-UNDANG Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang dilaksanakan oleh Subkomisi Mediasi Komnas HAM.
