PERBAGI
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas Badan Gizi Nasional
Pasal 44
pasal.id
Kertas, amplop, dan tinta digunakan pada Naskah Dinas dengan media rekam kertas.
pasal.id
Kertas, amplop, dan tinta digunakan pada Naskah Dinas dengan media rekam kertas.