PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor per-21-1-02-ppatk-11-2013 Tahun 2013 tentang IDENTIFIKASI TRANSAKSI...
Pasal 13
BAB 2 — TATA CARA IDENTIFIKASI TKT
(1) Pihak terlapor dalam pendekatan pelaku yaitu Pengguna Jasa yang melakukan TKT. (2) Pihak terkait dalam pendekatan pelaku antara lain: a. pemilik rekening; dan/atau b. Beneficial Owner.
