PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor per-12-1-021-ppatk-09-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PELAPORAN...
Pasal 14
BAB 3 — TATA CARA PELAPORAN
(1) Penyampaian laporan secara manual dilakukan dengan mengirimkan formulir laporan Transaksi secara langsung ke kantor PPATK. (2) Formulir laporan Transaksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam lampiran 4 yang tidak terpisah dari Peraturan ini.
