PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor per-07-1-01-ppatk-08-12 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT...
Pasal 70
BAB 6 — DEPUTI BIDANG PEMBERANTASAN
Direktorat Kerjasama dan Hubungan Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf c mempunyai tugas mengoordinasikan dan mengelola pelaksanaan kerjasama dengan pihak yang terkait dalam dan luar negeri serta kegiatan hubungan kemasyarakatan.
