PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENGGUNAAN APLIKASI GOAML BAGI LEMBAGA...
Pasal 13
BAB 2 — REGISTRASI DAN PERUBAHAN DATA
(1) LPP dapat melakukan penambahan jumlah Pengguna sesuai kebutuhan dengan memperhatikan aspek pengendalian intern dalam kegiatan operasional LPP. (2) Ketentuan mengenai teknik registrasi Pengguna sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dan Pasal 9 berlaku secara mutatis mutandis terhadap registrasi Pengguna tambahan.
