PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT PELAPORAN DAN...
Pasal 102
BAB 15 — TATA KERJA
Kepala PPATK menyampaikan laporan kepada PRESIDEN dan Dewan Perwakilan Rakyat mengenai hasil pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
