PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT PELAPORAN DAN...
Pasal 101
BAB 15 — TATA KERJA
(1) PPATK harus menyusun proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi di lingkungan PPATK. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai proses bisnis antar unit organisasi di lingkungan PPATK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan PPATK.
