PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Honorarium Bagi Pegawai Kontrak di Lingkungan Pusat...
Pasal 7
BAB 2 — PEMBERIAN HONORARIUM
(1) Besaran Honorarium Pegawai Kontrak per bulan pada tiap tahun anggaran dicantumkan dalam Perjanjian Kontrak Kerja. (2) Perjanjian Kontrak Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditantangani pada awal tahun berkenaan.
