PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Honorarium Bagi Pegawai Kontrak di Lingkungan Pusat...
Pasal 13
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan PPATK ini mulai berlaku, Keputusan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 04 Tahun 2017 tentang Pemberian Honorarium bagi Pegawai Kontrak pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
