PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Transaksi Keuangan...
Pasal 31
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
(1) Pelaksanaan kewajiban penyampaian laporan TKM oleh Profesi secara elektronis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) dilaksanakan paling lambat 2 Januari 2018. (2) Penyampaian laporan TKM oleh Profesi sebelum batas waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara manual.
