PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Advokat
Pasal 47
BAB 13 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Advokat dapat melakukan kerja sama dengan instansi penegak hukum dan otoritas berwenang untukmencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.
