PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor 03 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan...
Pasal 70
BAB 6 — DEPUTI BIDANG PEMBERANTASAN
Direktorat Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf c mempunyai tugas menyiapkan perumusan, pelaksanaan, dan koordinasi kebijakan di bidang kerja sama dan hubungan masyarakat, dan pelaksanaan kerja sama dengan pihak yang terkait dalam dan luar negeri serta kegiatan hubungan kemasyarakatan.
