PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor 03 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan...
Pasal 58
BAB 6 — DEPUTI BIDANG PEMBERANTASAN
Direktorat Analisis Transaksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf a mempunyai tugas menyiapkan perumusan, pelaksanaan, dan koordinasi kebijakan di bidang analisis dan permintaan informasi, pelaksanaan kegiatan analisis terkait laporan dan informasi transaksi keuangan yang disampaikan kepada PPATK serta laporan atau pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.
