PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor 03 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan...
Pasal 18
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 huruf b mempunyai tugas melaksanakan urusan kerumahtanggaan, keamanan, keprotokolan, dan pemeliharaan.
