PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Sistem Pembinaan Karier Anggota Kepolisian Negara...
Pasal 7
BAB 2 — PROYEKSI PENUGASAN DAN POLA KARIER
Pola karier Bintara Polri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dimulai sejak penugasan pada pangkat Brigadir Polisi Dua sampai dengan Ajun Inspektur Polisi Satu melalui
jenjang jabatan struktural atau fungsional, baik di dalam maupun di luar struktur organisasi Polri.
