PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2012 tentang SURAT IZIN MENGEMUDI
Pasal 83
BAB 9 — SANKSI ADMINISTRATIF
Petugas penguji peserta uji dan/atau penerbit SIM yang tidak menaati prosedur penerbitan SIM, sebagaimana ditentukan dalam peraturan ini, dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
