PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENGAJUAN PERKAWINAN, PERCERAIAN, DAN RUJUK...
Pasal 8
BAB 2 — PERSYARATAN PERKAWINAN, PERCERAIAN, DAN RUJUK
Persyaratan dalam mengajukan permohonan izin cerai bagi pegawai negeri pada Polri, sebagai berikut: a. surat permohonan izin cerai, yang disertai alasan-alasannya; b. fotokopi akta nikah; c. fotokopi Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri/PNS Polri.
