PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENGAJUAN PERKAWINAN, PERCERAIAN, DAN RUJUK...
Pasal 31
BAB 5 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Dalam hal permohonan izin kawin/cerai/rujuk ditolak oleh pejabat yang berwenang, maka yang bersangkutan dapat mengajukan permohonan banding kepada pejabat yang lebih tinggi.
