PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Tertentu di...
Pasal 23
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Kepolisian ini mulai berlaku, Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Tertentu di Lingkungan Kepolisian Negara Republik INDONESIA (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 370), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
