PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN...
Pasal 65
BAB 9 — PERCEPATAN DAN PENGEMBANGAN POLMAS
(1) Tugas dan fungsi Tim Manajemen tingkat Polwiltabes/ Poltabes/ Polres/ Ta adalah membantu Ka KOD dalam rangka percepatan dan pemantapan implementasi Polmas tingkat KOD sebagai tindak lanjut arah kebijakan dan strategi Polmas tingkat Mabes Polri dan Polda yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah KOD. (2) Pengorganisasian dan susunan Tim Manajemen merupakan perpaduan struktural maupun fungsional di lingkungan KOD dan mengikutsertakan unsur-unsur non-Polri. Tim Manajemen tingkat KOD adalah organisasi non-struktural yang bertanggungjawab kepada Ka KOD.
