PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberitahuan Kegiatan Politik
Pasal 22
BAB 3 — TATA CARA
Masa berlaku STTP untuk 1 (satu) kali kegiatan dan tidak dapat diperpanjang.
BAB 3 — TATA CARA
Masa berlaku STTP untuk 1 (satu) kali kegiatan dan tidak dapat diperpanjang.