PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Replika Senjata Jenis...
Pasal 8
BAB 3 — PERSYARATAN
(1) Persyaratan untuk dapat menggunakan Replika Senjata Jenis Paintball untuk kepentingan rekreasi dan permainan yang mengolah keterampilan dan atraksi meliputi: a. berusia paling rendah 15 (lima belas) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun; dan b. sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter dan psikolog Polri. (2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, dikecualikan bagi pengguna yang mendapatkan rekomendasi dari organisasi induk cabang olahraga Paintball.
