PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2012 tentang REGISTRASI DAN IDENTIFIKASI KENDARAAN BERMOTOR
Pasal 120
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat peraturan ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan yang mengatur Regident Ranmor dan/atau yang berkaitan dengan penerbitan BPKB, STNK, STCK, TNKB, dan TCKB dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan ini.
