PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENYADAPAN PADA PUSAT PEMANTAUAN KEPOLISIAN...
Pasal 6
BAB 2 — TATA CARA PERMINTAAN PENYADAPAN
(1) Dalam hal pertimbangan penyadapan layak dilaksanakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (4), Kabareskrim Polri mengajukan permohonan izin penyadapan kepada Ketua Pengadilan Negeri, tempat dimana operasi penyadapan akan dilakukan. (2) Operasi penyadapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan setelah mendapatkan izin Ketua Pengadilan Negeri.
