PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENYADAPAN PADA PUSAT PEMANTAUAN KEPOLISIAN...
Pasal 22
BAB 5 — PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
(1) Untuk menjamin transparansi dan pertanggungjawaban pelaksanaan operasi penyadapan, Kabareskrim Polri selaku pengawas. (2) Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi seluruh aspek kegiatan operasional kecuali yang terkait dengan produk hasil penyadapan.
