PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PEMERIKSAAN KESEHATAN PENERIMAAN CALON...
Pasal 33
BAB 4 — PROSEDUR RIKKES
(1) Prosedur Rikkes Catar Akpol dan calon PPSS pada Panda dan Sub Panda diklasifikasi dalam intensif II plus. (2) Prosedur Rikkes intensif II plus, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dengan peraturan ini.
