PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Dan Pemberian Pinjaman Uang Muka...
Pasal 10
BAB 3 — PERSYARATAN
(1) Luas tanah dan bangunan disesuaikan dengan kemampuan, kondisi dan situasi tetapi tidak boleh lebih kecil dari luas yang diatur dalam peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2) Batasan harga jual rumah, suku bunga, besaran uang muka KPR dan FLPP untuk perolehan rumah melalui kredit/pembiayaan pemilikan rumah mengacu pada
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
