PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara...
Pasal 8
BAB 3 — SIFAT, JENIS DAN PERIODE KENAIKAN PANGKAT
Pangkat Efektif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a digunakan oleh setiap Anggota Polri selama menjalankan tugas kepolisian sesuai kepangkatannya.
