PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2013 tentang PEMAKAMAN ANGGOTA ATAU PURNAWIRAWAN KEPOLISIAN NEGARA...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tujuan Peraturan ini: a. sebagai pedoman dan tertib administrasi Pemakaman Anggota Polri atau Purnawirawan Polri; dan b. terwujudnya hak-hak Anggota Polri atau Purnawirawan Polri yang telah gugur, tewas atau meninggal dunia biasa.
