PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN RUANG PELAYANAN KHUSUS DAN TATA CARA...
Pasal 11
BAB 6 — MEKANISME PELAYANAN DI RPK
Personel yang mengawaki RPK, memberikan pelayanan kepada: a. perempuan dan/atau anak yang statusnya sebagai saksi pelapor dan korban; b. perempuan dan/atau anak yang statusnya sebagai tersangka tindak.
