PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2010 tentang KOORDINASI, PENGAWASAN, DAN PEMBINAAN PEMBINAAN...
Pasal 35
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat peraturan ini mulai berlaku, maka: a. Peraturan Kapolri Nomor 25 Tahun 2007 tentang Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil; b. Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2009 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penyidik, Tanda Kewenangan dan Lencana Penyidik Pegawai Negeri Sipil; c. Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil; dan d. Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan Bagi Kepolisian Khusus dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil oleh Kepolisian Negara Republik INDONESIA; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
