PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penilaian Kinerja Anggota Kepolisian Negara Republik...
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Penilaian kinerja di lingkungan Polri dilakukan terhadap anggota Polri dari pangkat Bhayangkara Dua sampai dengan
pangkat Komisaris Jenderal Polisi, baik yang bertugas di dalam maupun di luar struktur organisasi Polri.
