PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian...
Pasal 76
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Apabila terjadi perubahan Struktur Organisasi, baik di tingkat Mabes Polri maupun di tingkat Polda, jabatan baru menyesuaikan dalam golongan Keankuman sebagaimana dimaksud dalam peraturan ini.
