PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian...
Pasal 20
BAB 2 — ANKUM, ATASAN ANKUM DAN PROVOS
Ankum berwenang penuh pada masing-masing Satuan Kerja di tingkat Mabes Polri dan di tingkat kewilayahan merupakan Atasan Ankum dari Ankum berwenang terbatas dan Ankum berwenang sangat terbatas.
