PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT DI...
Pasal 10
BAB 3 — TATA CARA PENANGANAN, KOORDINASI DAN PENYELESAIAN
Penanganan Dumas secara langsung, ditindaklanjuti oleh personel yang menerima pengaduan dan wajib diteruskan kepada pimpinan dan/atau Sentra Pelayanan Dumas untuk diproses lebih lanjut.
