Pasal 6
BAB 3 — TATA CARA PELAKSANAAN VERIFIKASI
Metode verifikasi yang digunakan meliputi: a. inspeksi, yaitu pemeriksaan dengan saksama terhadap sasaran dan objek; b. observasi, yaitu pengamatan atas suatu objek secara teliti selama kurun waktu tertentu; c. permintaan informasi (inquiry), yaitu menggali informasi tertentu dari berbagai pihak yang berkompeten, dengan mengajukan pertanyaan secara lisan maupun tertulis; d. inventarisasi, yaitu kegiatan untuk melakukan pendataan personel, materil logistik, anggaran dan keuangan; e. trasir, yaitu kegiatan penelusuran bukti transaksi/kejadian (voucher) dalam suatu dokumen dengan mengikuti ketentuan/prosedur yang berlaku dari awal menuju hasil akhir suatu kegiatan; f. vouching, yaitu kegiatan penulusuran suatu informasi/data dalam dokumen mengikuti ketentuan/prosedur yang berlaku dari hasil menuju awal kegiatan; g. konfirmasi, yaitu kegiatan untuk memperoleh bukti guna meyakinkan Auditor, dengan cara meminta informasi yang sah dari pihak yang berkompeten, umumnya pihak di luar auditan; h. perbandingan, yaitu kegiatan untuk membandingkan data dari satu unit kerja dengan unit kerja yang lain, atas hal yang sama dan periode yang sama atau hal yang sama dari periode yang berbeda, kemudian diambil kesimpulan; i. klarifikasi (checking), yaitu kegiatan untuk menguji kebenaran atau keberadaan sesuatu; j. pengujian atau tes, yaitu kegiatan yang dilakukan untuk menguji hal–hal yang bersifat esensial;
k. footing, yaitu kegiatan untuk menguji kebenaran melalui penjumlahan sub total dan total dari atas ke bawah; l. cross footing, yaitu kegiatan untuk menguji kebenaran tentang penjumlahan sub total dan total dari kiri ke kanan; m. scanning, yaitu kegiatan untuk menelaah secara umum, dengan cepat dan teliti untuk menemukan hal-hal yang tidak lazim atas suatu informasi/data; n. analisis, yaitu kegiatan untuk mengurai unsur–unsur yang lebih kecil atau bagian–bagian dari data dan informsi sehingga dapat diketahui pola hubungan antara unsur yang satu dengan unsur yang lain; dan o. evaluasi, yaitu kegiatan untuk memperoleh suatu kesimpulan dan pandangan/ penilaian dengan mencari pola hubungan yang terkait dengan berbagai informasi yang diperoleh.
