PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2012 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMISI KODE ETIK...
Pasal 5
BAB 2 — KKEP
(1) Susunan keanggotaan KKEP terdiri atas: a. ketua; b. wakil ketua; dan c. anggota. (2) Ketua dan wakil ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b masing-masing satu orang yang merangkap sebagai anggota KKEP.
