PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2010 tentang PENYELENGGARAAN PELATIHAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK...
Pasal 9
BAB 2 — JENIS PELATIHAN
Pelatihan perorangan lanjutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) huruf b merupakan pelatihan untuk memelihara, meningkatkan dan mengembangkan kemampuan dan keterampilan dasar perorangan yang telah dimiliki sesuai dengan fungsi yang diembannya.
