PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2010 tentang PENYELENGGARAAN PELATIHAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK...
Pasal 85
BAB 5 — SERTIFIKAT PELATIHAN
Tata cara pemberian nomor sertifikat terdiri dari:
a. pemberian nomor sertifikat pelatihan dilaksanakan secara mandiri oleh penyelenggara pelatihan.
b. pemberian nomor sertifikat disusun sebagai berikut:
- 2 (dua) digit pertama tahun pelaksanaan pelatihan (2 angka terakhir);
- nama fungsi teknis Kepolisian dan fungsi pembinaan;
- tempat pelaksanaan pelatihan; dan
- 4 (empat) digit terakhir nomor urut peserta pelatihan (sesuai dengan jumlah peserta pelatihan)
