PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2010 tentang PENYELENGGARAAN PELATIHAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK...
Pasal 37
BAB 3 — MANAJEMEN PELATIHAN
Pelatihan tingkat pusat dilaksanakan di: a. Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri; b. Pusat Pendidikan (Pusdik); c. sekolah jajaran Lemdiklat Polri; d. pusat pelatihan jajaran Babinkam Polri; e. pusat pelatihan Brimob Polri; f. satuan fungsi tingkat Mabes Polri; dan g. tempat lain yang ditentukan.
