PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2015 tentang PERIZINAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN SENJATA API...
Pasal 33
BAB 7 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Senjata Api Nonorganik Polri/TNI untuk kepentingan bela diri, dari masing-masing jenis dan merek sebelum digunakan wajib dilakukan uji kelayakan oleh Puslitbang Polri untuk mendapatkan sertifikasi yang proses pelaksanaannya diajukan oleh importir Senjata Api.
