PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2012 tentang PENYUSUNAN INDIKATOR KINERJA UTAMA DI LINGKUNGAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tujuan Peraturan ini: a. sebagai pedoman seluruh Kasatker di lingkungan Polri dalam penyusunan IKU sesuai dengan peran, tugas, fungsi dan tanggung jawabnya;
b. terwujudnya keseragaman administrasi dalam tata cara penyusunan IKU; dan c. tercapainya ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi guna perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja.
