PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2009 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN BAGI...
Pasal 11
BAB 2 — PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLSUS DAN PPNS
(1) Tempat penyelenggaraan Diklat PPNS Pola 400 JP di Pusdik Reskrim Lemdiklat Polri atau lembaga pendidikan Polri yang ditunjuk. (2) Tempat penyelenggaraan Diklat PPNS Pola 100 JP di Pusdik Reskrim Lemdiklat Polri dan dapat diselenggarakan di Badan Diklat Departemen/Instansi/Badan sesuai permintaan yang bersangkutan. (3) Tempat penyelenggaraan Diklat PPNS Pola 400 JP Lingkup Perda, dilaksanakan di SPN atau badan diklat pemerintah daerah setempat.
