PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perizinan, Pengamanan, Pengawasan dan Pengendalian...
Pasal 76
BAB 6 — PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
(1) Label Handak Komersial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 huruf c dibuat dari kertas tebal dan ditempatkan pada tiap jenis atau macam Handak Komersial yang tersimpan dalam gudang.
(2) Label Handak Komersial memuat data tentang: a. nomor kartu persediaan atau stock kode; b. jenis atau merek; dan c. buatan atau produsen.
