Pasal 72
BAB 6 — PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
(1) Dalam rangka pendataan Handak Komersial pada tingkat markas besar Polri, dilakukan dengan kegiatan: a. mengumpulkan dan mencatat data para Pengguna Akhir Handak Komersial meliputi:
- nama, alamat instansi, proyek atau perusahaan;
- nama dan alamat penanggung jawab;
- jenis usaha atau kegiatan yang dilakukan;
- data gudang Handak Komersial meliputi: a) nomor dan tanggal surat izin gudang serta instansi yang mengeluarkan;
b) jumlah, jenis, dan kapasitas masing- masing gudang; c) model gudang; dan d) lokasi gudang; 5. data lokasi peledakan; 6. nama dan alamat serta biodata Kepala Teknik dan Kepala Gudang Handak Komersial; dan 7. nama, alamat dan data Juru Ledak, nomor dan tanggal sertifikat atau Kartu Izin Meledakkan serta instansi yang mengeluarkan; b. mengumpulkan, mencatat dan mengolah data yang meliputi:
- hasil pengecekan dilapangan serta surat rekomendasi atau surat izin dan laporan dari Polda;
- surat izin yang dikeluarkan oleh markas besar Polri;
- jenis, macam dan jumlah Handak Komersial dalam pemasukan (import) atau pemasukan kembali (re-import) atau pengeluaran (eksport) atau Pengeluaran Kembali (Re-Eksport), pembuatan atau produksi atau pencampuran dan distribusi, pembelian dan penggunaan, uji coba, penyimpanan, pengangkutan, pengalihan penggunaan, dan pemusnahan Handak Komersial
- penyimpangan atau penyalahgunaan Handak Komersial; dan
- Handak Komersial temuan atau sitaan. (2) Dalam pendataan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diperlukan: a. buku induk registrasi Handak Komersial; b. biodata perorangan Pengguna Akhir; c. buku registrasi izin gudang; d. buku registrasi izin pemilikan, penguasaan dan penyimpanan;
e. buku registrasi izin pembuatan atau produksi atau pencampuran dan distribusi; f. buku registrasi izin pemasukan (import) atau pemasukan kembali (re-import); g. buku registrasi izin pengeluaran (eksport) atau Pengeluaran Kembali (Re-Ekspor); h. buku registrasi izin pembelian dan pendistribusian; i. buku registrasi izin penghibahan atau pemindahtanganan dan izin alih guna; j. buku registrasi izin uji coba; k. buku registrasi izin pembelian dan penggunaan Handak Komersial; l. buku registrasi izin penggunaan sisa Handak Komersial; m. buku registrasi izin pengangkutan Handak Komersial; n. buku registrasi izin pemusnahan Handak Komersial; o. buku registrasi kasus Handak Komersial; dan p. buku registrasi Handak Komersial hasil temuan atau sitaan.
