PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2012 tentang SISTEM PERENCANAAN STRATEGIS KEPOLISIAN NEGARA...
Pasal 14
BAB 2 — SISTEM PERENCANAAN STRATEGIS
Rencana kerja anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf i, merupakan dokumen perencanaan dan anggaran yang berisi program dan kegiatan Polri sebagai penjabaran dari RKP dan Renstra dalam 1 (satu) tahun anggaran dan anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaannya.
