PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kepolisian...
Pasal 14
BAB 3 — PENGADAAN BARANG/JASA UMUM
(1) Hasil perencanaan Pengadaan Barang/Jasa yang dimuat dalam RUP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3) diumumkan oleh KPA. (2) Pengumuman RUP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
