PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perumahan Dinas/Asrama/Mes Kepolisian Negara...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tujuan dari Perumahan Dinas/Asrama/Mes Polri untuk: a. mendukung pelaksanaan dan kelancaran tugas Polri; dan b. mewujudkan kesejahteraan Pegawai Negeri pada Polri melalui perolehan Perumahan Dinas/Asrama/Mes sesuai dengan haknya.
