PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2012 tentang TATA CARA PEMBERIAN CUTI DAN IZIN DI LINGKUNGAN...
Pasal 28
BAB 2 — CUTI
Persyaratan administrasi Cuti karena alasan penting meliputi: a. permohonan tertulis dari yang bersangkutan kepada Atasan Langsung; b. pemberitahuan tentang kematian, apabila keluarga meninggal dunia; c. surat keterangan dokter, apabila orang tua kandung/mertua/suami/istri/anak sakit keras; d. surat Izin nikah, bagi yang akan melaksanakan pernikahan; atau e. surat keterangan/penjelasan sebagai tersangka/terdakwa dalam suatu perkara pidana dari aparat penegak hukum.
